Dilematika Viral Gaji Fresh Graduate, antara Ekspetasi dan Realita | Hot Topik
Pada beberapa pekan belakangan ini lagi viral mengenai fresh graduate yang menolak gaji 8 Juta. Sebenarnya apa sih yang menjadi titik punca permasalahan penolakan gaji tersebut. Padahal kita ketahui selama ini ada Upah Minimum Regional yang telah di atur oleh Pemerintah.
Jadi Coba kita bahas disini.
DILEMATIKA VIRAL GAJI FRESH GRADUATE ANTARA EKSPETASI DAN REALITA
__________ FRESH GRADUATE __________
Hai Sahabat Kataku
Secara garis besar penjelasan mengenai fresh graduate mengacu kepada lulusan perguruan tinggi yang telah menyelesaikan jenjang pendidikannya kurang lebih 6 bulan sampai dengan paling lama 2 tahun setelah kelulusan. Kamu akan di sebut sebagai Fresh Graduate.
Bahkan kebanyakan di Indonesia menyebut Fresh Graduate adalah bagi mereka yang telah selesai kuliah perguruan tinggi kurang dari 6 bulan.
Maka dari itu kebanyakan dari Fresh Graduate akan segera berlomba lomba untuk mendapatkan pekerjaan sebelum habis masa "Fresh" tadi.
__________ DUNIA KERJA DAN FRESH GRADUATE __________
Sebelum saya membahas mengenai hubungan dunia kerja dan fresh graduate, saya akan mencoba mengajak teman teman sedikit melihat dunia kerja di Indonesia atau gambaran umum mengenai sistem kerja di Indonesia.
SISTEM OUTSOURCING
Perusahaan perusahaan di Indonesia kebanyakan mengenal sistem Outsourcing dalam menjalankan perusahaan mereka. Karena dengan adanya sistem outsourcing, Perusahaan tidak perlu memikirkan tunjangan dan fasilitas pekerja tersebut bahkan hingga penyediaan jasa asuransi bagi pekerja tersebut di tanggung sepenuhnya oleh Perusahaan Penyedia Jasa Outsourcing tadi.
Tidak adanya Jenjang karier bagi karyawan atau perkerja yang terdaftar sebagai karyawan outsourcing. Bahkan terdapat nilai potongan gaji oleh perusahaan penyedia jasa bagi karyawan tersebut.
STANDAR KEBUTUHAN HIDUP LAYAK
Pasti kamu setiap tahunnya sering mendengar mengenai UMR, UMK dan UMP yang di bahas oleh Pemerintah, bahkan terkadang sering terjadi demo saat akan diputuskannya hal tersebut. Penetapan Standar Kebutuhan Hidup Layak di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Dalam Peraturan Presiden tersebut mengatur mengenai standar kebutuhan layak hidup seorang pekerja / buruh lajang untuk dapat hidup secara fisik selama kurun waktu 1 bulan. Penetapan tersebut di atur oleh Dewan Pengupahan yang nantinya akan membahas mengenai Upah Minimun tersebut.
Dewan Pengupahan akan melakukan Survei KHL ( Kebutuhan Layak Hidup ) sebelum melakukan penetapan Upah Minimum. Pemerintah, Perwakilan Serikat Pekerja, Pengusaha dan Pihak Netral ( biasanya berasal dari akademisi ) adalah pihak yang tergabung dalam Dewan Pengupahan.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2012 mengatur mengenai jenis Kebutuhan Hidup Layak Sebanyak 60 Jenis seperti :
- Beras Sedang
- Kacang Kacangan
- Sumber Protein
- Susu Bubuk
- Gula Pasit
- Minyak Goreng
- Buah Buahan
- Karbohidrat
- Teh atau Kopi
- Bumbu
- Celana Panjang/ Rok / Pakaian
- Celana Pendek
- Ikat Pinggang
- Kemeja Lengan Pendek/blouse
- Kaos Oblong/BH
- Celana Dalam
- Sarung / Kain Panjang
- Sepatu
- Kaos Kaki
- Perlengkapan Pembersih Sepatu
- Sandal Jepit
- Handuk Mandi
- Perlengkapan Ibadah
- Sewa Kamar
- Dipan / Tempat Tidur
- Perlengkapan Tidur
- Sprei dan Sarung Bantal
- Meja dan Kursi
- Lemari Pakaian
- Sapu
- Perlengkapan Makan
- Ceret Alumunium
- Wajan Aluminium
- Panci Aluminium
- Sendok Masak
- Rice Cooker Ukuran 1/2 liter
- Kompor
- Gas Elpiji
- Ember Plastik
- Gayung Plastik
- Listrik
- Lampu Hemat Energi
- Air Bersih
- Sabun cuci pakaian
- Sabun Cuci
- Setrika
- Rak Portable Plastik
- Pisau Dapur
- Cermin
- Bacaan / Radio
- Ballpoint / pensil
- Sarana Kesehatan
- Deodorant
- Obat Anti Nyamuk
- Potong Rambut
- Sisir
- Transpotasi
- Rekreasi
- Tabungan
Banyak yah, iya banyak...sampe pegel saya ngetiknya. Jadi Pemerintah sebenarnya hampir sudah cukup detail mengatur mengenai tata cara penetapan upah minimum tadi, bahkan penetapan tersebut juga di sesuaikan dengan inflasi nasional pada tahun berjalan.
UPAH MINIMUM REGIONAL
Upah Minimum Regional atau yang di singkat UMR adalah suatu penetapan standar upah minum yang di gunakan pengusaha dan pemiliki industri untuk memberikan upah karyawannya sesuai dengan lingkungan usaha atau kerjanya. Namun UMR telah di hapuskan yah temen temen, jadi kalau ada lagi yang bertanya nanti " Bro, Upah Minimun Regional 2019 di tempat Kamu Berapa?".
UPAH MINIMUM KOTA ATAU KABUPATEN
UMK adalah singkatan dari Upah Minimum Kota atau Kabupaten, adalah penetapan upah minimum pekerja di suatu Kota atau Kabaputen. Namun biasanya penetapan Upah Minimum Kota ini memiliki Nilai yang lebih tinggi dibandingkan nilai Upah Minimum Provinsi di wilayah Kota atau Kabupaten tersebut.
UPAH MINIMUM PROVINSI
Upah Minimum Provinsi atau yang di sebut dengan UMP, seperti di jelaskan di atas tadi merupakan upah minimum di suatu wilayah Provinsi, yang biasanya memiliki nilai lebih rendah dari nilai UMK atau Upah Minimum Kota atau Kabupaten
Sebagai contoh Upah Minimum Provinsi 2019 untuk Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2019
sebesar Rp. 3.940.973, Upah Minimum Provinsi Kepulauan Riau 2019 sebesar Rp. 2.769.754, Upah Minimum Provinsi Banten 2019 sebesar Rp. 2.267.965. Itu adalah sebagian dari nilai Upah Minimum Provinsi 2019, walau masih ada beberapa Provinsi yang memiliki nilai Upah Minimum Provinsi di bawah 2 juta.
Lantas apa yang menyebabkan Seorang Fresh Graduate yang berasal dari Universitas ternama, menolak saat di tawarkan gaji sebesar 8 juta dan akhirnya viral???...
__________ IDEALISME FRESH GRADUATE __________
Ada beberapa hal yang bisa kita tarik menjadi benang merah dalam peristiwa permasalahan gaji tersebut. Kita sebenarnya perlu melihat dalam beberapa sisi dalam menelaah kasus seperti tersebut. Banyak kasus yang kita temui mengenai Fresh Graduate adalah sebagai berikut :
" Mau Minta Gaji Takut Ketinggian, Tapi Tidak Mau Juga Kekecilan"
" Ajukan Berapa Upah Yang Kamu Mau?"
" Saya lulusan dari Universitas terbaik loh, pastilah memiliki standar yang lebih berbeda"
" Saya harus bisa dapat kerja di posisi penting "
" Apa aja deh yang penting dapat kerja dulu, sebagai batu loncatan "
Permasalahan seperti itu wajar sih saat kamu sebagai lulusan fresh graduate, banyak dilematika yag akan kamu hadapin sebagai seorang fresh graduate.
Sebenarnya pada era saat ini, kamu bisa mulai bertanya dalam diri sebelum menghadapi permasalahan seperti itu :
APA SEBENARNYA ALASAN KAMU KULIAH???
Dengan mencari tahu apa alasan sebenarnya kamu kuliah, kamu akan mendapatkan tujuan jelas. Kemana arah kamu setelah nanti selesai kuliah.
Oke coba saya jabarkan lagi sambil saling sharing bersama teman teman.
ERA GENERASI X
Pada era Generasi X yang memiliki rentang tahun kelahiran 1961 sampai 1980, menjadi seorang Insinyur, Akuntan dan Dokter adalah suatu kebanggan atau tujuan besar dari banyak Orang Tua bagi anaknya.
ERA GENERASI Y DAN GENERASI MILENIAL
Pada era Generasi Y dan Generasi Milenial memliki rentang tahun kelahiran dari tahun 1981 sampai dengan 1994. Pada era ini mulai memiliki kedekatan terhadap pengembangan teknologi, maka tujuan kerja yang ingin di dapatkan juga mulai berkembang lebih besar menjadi seperti entrepreneur dan kerja kantoran.
ERA GENERASI Z
Pada era Generasi Z yang memiliki rentang umur dari tahun 1995 sampai dengan 2010 sangat erat hidup dalam teknologi. Sehingga trend dan hype menjadi suatu nilai melekat bagi mereka
dan terkahir adalah GENERASI ALPHA yang memiliki rentang kelahiran dari tahun 2011 hingga sekarang.
Mengapa saya memberikan gambaran mengenai beberapa era generasi kelahiran tersebut. Karena pada masing masing era kelahiran mempunyai tipikal dan tuntutan zaman yang berbeda pula.
Contoh : Pada era 90 an bagi beberapa orang tua saat era itu, anak cukup sekolah sampai tingkat Sekolah Menengah Atas itu cukup baik, dan akan mendapatkan pekerjaan. Bagi mereka yang mampu lulus hingga ke tingkat Perguruan Tinggi itu adalah suatu nilai keberhasilan keluarga.
Namun sadarkah kamu saat ini, berapa banyak Jumlah lulusan Perguruan Tinggi. Berapa pula yang terserap di Dunia Kerja???
Apakah mereka yang tidak di serap di dalam dunia kerja tadi mereka tidak ingin berkerja??Tentulah mereka yang tamat Perguruan Tinggi tadi sangat menginginkan masuk kedalam dunia kerja.
Kamu bisa lihat berapa banyak orang yang mendaftar untuk menjadi ASN walau mereka sebenarnya tahu seberapa besar Gaji ASN tadi. Namun banyak juga yang tidak bisa mendapatkan perkerjaan tadi.
JADI YANG MANA LEBIH PENTING IDEALISME ATAU PASSION DALAM KERJA
Tidak menjadi suatu kesalahan sih bagi kamu yang menetapkan berapa nilai harga produktifitas kamu sebagai seorang fresh graduate tadi.
Tapi sekali lagi saya hanya berbagi sharing saja, pada era saat ini jenjang karier kerjaan itu tidak di mulai dari Berapa Nilai Awal Gaji yang di Berikan kepada kamu, tapi lebih kepada Berapa Nilai Personal Brand kamu. Berapa besar nilai portfolio atas diri kamu yang di bangun. Bukan lagi kepada dari mana asal Perguruan Tinggi kamu.
Saya bahkan sering nemuin Free Lancer yang bahkan Jurusan Perguruan Tingginya dengan Kerjaan yang dia Kerjakan sangat jauh berbeda, namun passion yang di berikan serta personal brand yang dia lakukan untuk pengembangan Portfolionya memiliki nilai jual yang sangat tinggi.
Tidak ada orang yang tidak senang di Gaji Sesuai dengan Passion yang dia jalani.
__________ KEMBANGKAN PERSONAL BRAND KAMU __________
Menurut saya pada era saat ini, siapa pun bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan kesuksesannya. Tidak peduli dari mana kampus Perguruan Tinggi kamu dan berapa nilai IPK kamu.
Semua kesempatan benar benar terbuka kepada siapa pun selebar lebarnya. Tergantung kamu nya ingin berusaha mendapatkannya atau tidak. Saat kamu berhasil mengembangkan personal brand kamu, nantinya kemanapun kamu pergi atau berhadapan dengan perusahaan apa pun. Mereka akan tahu berapa besar potensi "Nilai Jual" kamu. Sehingga tidak ada lagi batasan Upah Minimum Kota atau Upah Minimum Provinsi yang Harus kamu hadapi.
__________ DILEMATIKA GAJI FRESH GRADUATE __________
Mungkin bagi beberapa lulusan perguruan tinggi yang belum terserap dalam dunia kerja, mendengar kata "Fresh Graduate" dapat menjadi momok mereka. Apa lagi kata tersebut berada dalam persyaratan lamaran kerja di suatu perusahaan yang hanya menerima Fresh Graduate dan batas umur maksimal 25 tahun.
Bayangkan bagi mereka yang bahkan telah melewati umur tersebut. Siapa yang bisa kita salahkan?. Pemerintah? Perguruan Tinggi? Tidak, kita tidak bisa mencari kambing hitam walau seberapa besar ketergantungan kita pada Negara ini. Namun kita wajib mensukseskan diri kita sendiri dengan cara kita yang layak.
Sekian artikel yang saya ketik cukup panjang membahas mengenai Dilematika Viral Gaji Fresh Graduate, antara Ekspetasi dan Realita. Artikel ini hanya sekedar sharing mengenai besarnya kesempatan sukses pada era saat ini. Berbeda pada era generas generasi sebelumnya yang benar benar bergantung pada kesempatan yang ada.
Siapkan dirimu untuk sukses mulai saat ini, apa bila kamu masih sedang berkuliah saat ini. Pastikan tujuan jelas kamu setelah akhir kuliah nanti, karena banyak orang orang yang bergantung dari perjuangan perkuliahan mu saat ini.
Tingkatkan Nilai Personal Brand Kamu dengan terus mengasah Soft Skill dan Hard Skill kamu. Sekali lagi terimakasih telah berkunjung ke blog SEKATAKU.
"Semoga Kamu Segera Sukses dan Tercapai Semua Yang Kamu Impikan"
0 Response to "Dilematika Viral Gaji Fresh Graduate, antara Ekspetasi dan Realita | Hot Topik"
Post a Comment